Kemudian, lanjut Mehbob, di ruang itu MS diajak berdamai dengan mencabut laporan hukum atas kasus pelecehan dan perundungan yang dialaminya.
"Disitu hanya ada terlapor dan beberapa staf dari KPI, kemudian terlapor sudah menyodorkan perdamian yang mana isinya sangat sepihak."
"Seolah-olah kejadian itu tidak ada dan MS harus mencabut laporan termasuk MS mengklarifikasi di media masa," kata Mehbob.
Baca juga: Diundang ke Kantor KPI, Korban Pelecehan Mengaku Diminta Teken Surat Damai
Merasa diajak damai secara sepihak, MS pun kaget dan langsung keluar dari ruangan.
"Itu yang MS kaget dan syok hingga tidak mau menandatangani itu, kemudian meninggalkan ruangan," ujar Mehbob.
Mehbob pun menegaskan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan dan berusaha semaksimal mungkin agar kasusnya dapat berlanjut ke pengadilan.
"Klien kami sampai sekarang tidak pernah mencabut laporan dan proses ini akan kami tindaklanjuti agar sampai ke meja hijau," tegas Mehbob.
KPI Didesak Bubar setelah Meminta MS Berdamai dan Cabut Laporan
Sebelumnya diberitakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kantornya.
Selain itu, sorotan kepada KPI juga mencuat lantaran Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil di televisi setelah bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.
Namanya pun sempat merajai trending topik di Twitter sejak Jumat (10/9/2021).
Namun, tidak hanya soal Saipul Jamil, KPI juga diduga mengintimidasi korban pelecehan seksual, MS, agar mencabut laporannya dan berdamai.
Baca juga: Pengacara MS: Pertemuan dengan Terlapor untuk Rencana Perdamaian Difasilitasi Komisioner KPI
Buntutnya, desakan agar KPI dibubarkan mencuat ke publik.
Banyak warganet yang mendukung hingga nama 'KPI Dibubarkan' sempat menjadi trending topik beberapa waktu yang lalu.