News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tegas Menolak Wacana Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Jabatan, Bahkan Sebut Tak Berminat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kamis (02/09/2021). Bendungan multifungsi dibangun dengan biaya sebesar Rp1,78 triliun ini dapat dimanfaatkan untuk irigasi pertanian, persediaan air baku, pembangkit listrik, serta pengendalian banjir. (TRIBUNNEWS/gus Soeparto/PRESIDENTIAL PALACE)

Sebab, menurut Fadli saat ini banyak kepentingan politik yang melatarbelakangi wacana perubahan UUD 1945, selain isu utama mengenai perlunya kembali negara memiliki haluan.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Menimbang Urgensi Amandemen UUD 1945 Edisi Kelima: Perlukah?', Sabtu (11/9/2021).

"Kalau kita letakkan dalam konteks politik hari ini terlalu banyak kepentingan yang berbeda. Formalnya itu soal PPHN, perlunya pengganti dari GBHN yang ketika itu sudah ada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2004," kata Fadli.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dalam kanal YouTube Fadli Zon Official 22 Oktober 2020. Terbaru, Fadli Zon mencuitkan lewat Twitternya tak puas jika Rektor UI Ari Kuncoro hanya melepaskan jabatan BUMN. (YouTube Fadli Zon Official)

Baca juga: Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas

Fadli mencontohkan, dari sisi kelembagaan sudah pasti ada kepentingan yang dimunculkan.

Misalnya DPD yang ingin memperkuat posisinya dalam sistem bikameral.

Begitu pula MPR yang menginginkan adanya arah kebijakan pembangunan bangsa dalam PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Belum lagi isu atau wacana yang sengaja disisipkan oleh kelompok tertentu.

"Kita ini bukan orang baru di Indonesia sudah lama kita menjadi orang Indonesia. Nanti proses itu tiba-tiba terjadi pembelokan, akhirnya bukan sekedar PPHN bisa saja perubahan pasal terkait masa jabatan presiden dua periode atau ada keinginan lain karena itu sudah dilontarkan oleh beberapa pihak yang mempunyai suara di dalam MPR," ujar Fadli.

Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Tak Mau Disalahkan

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai sangat berbahaya jika terjadi pembajakan dalam proses amendemen.

Apalagi, disusupi kepentingan jangka pendek oleh kelompok-kelompok oligarki.

Padahal, Fadli meyakini bahwa mayoritas rakyat saat ini tidak menginginkan adanya perubahan konstitusi.

"Saya kira masyarakat umumnya pasti menolak karena tahu di balik rencana ini ada sebuah rencana-rencana lain yang tidak sejalan dengan priroritas yang seharusnya dikedepankan, prioritas menghadapi pandemi, ekonomi dan seterusnya," tandas Fadli.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini