News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid-19 di HP Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Siapkan NIK

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di HP.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek dan download Sertifikat Vaksin Covid-19 tahap ke-1 & 2 di HP lewat PeduliLindungi.

Jika Anda sudah menerima vaksin Covid-19, segera download sertifikat vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id atau menunggu SMS dari PeduliLindungi.

Namun, apabila sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi atau data yang tertera tidak sesuai, Anda dapat menyampaikan kendala melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Untuk bisa mengunduh sertifikat vaksinasi, Anda dapat menunggu pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199.

Jika melalui laman resmi pedulilindungi.id, harus terlebih dahulu membuat akun PeduliLindungi.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Ini Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

1. Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui SMS PeduliLindungi

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga dapat di-download melalui SMS PeduliLindungi.

Jika Anda menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.

SMS dari PeduliLindungi berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui link download.

Jika ingin mengunduh, klik link download yang dikirimkan dan akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png.

Setelah itu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Biasanya, SMS akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.

Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat bervariasi.

Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.

Baca juga: Dinkes DKI: Semua Jenis Vaksin Corona Aman, Masyarakat Jangan Pilih-pilih

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini