News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, simak cara cek hasil seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id.

Selain itu, peserta juga dapat melihat hasilnya melalui SMS pemberitahuan.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, Minggu (19/9/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Gelombang 21 akan ditutup pada hari Minggu, 19 September 2021, pukul 23.59 WIB.

Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja. Sobat bisa cek secara berkala." tulis keterangan postingan Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu PraKerja Gelombang ke-21, serta Cara Cek Tren Pekerjaan Paling Dicari

Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Diumumkan? Cek di www.prakerja.go.id

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 21 dibuka dengan kuota 754.929 peserta.

Louisa menjelaskan, kuota 754.929 tersebut berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

"Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp  1,2 triliun yang ditambahkan."

"Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," ujar Louisa Tuhatu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja?

Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id (Instagram.com/prakerja.go.id)

Baca juga: CARA Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Beserta Cara Tukar Kode Vouchernya

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: CARA Beli Pelatihan Kartu Prakerja Melalui Tokopedia dan Bukalapak, Batas Waktu 30 Hari!

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000,00 juta selama 4 bulan.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini