Dirinya juga menyayangkan langkah Luhut yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya itu.
Itu bukanlah upaya yang terpuji, bahkan tidak mendukung keberanian warga dalam mengawasi peran pemerintah.
"Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan," kata Nurkholis.
Baca juga: Dipolisikan Luhut, Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti: Kritik Itu untuk Kepentingan Publik
Lebih lanjut, kata Nurkholis, upaya hukum yang ditempuh oleh menteri dari Partai Golkar itu adalah tidak untuk ditiru.
Sebab, keterlibatan polisi yang merupakan institusi negara digunakan untuk membungkam kritik dari warga negara bukan hal yang tepat.
"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," bebernya.
Kendati begitu, langkah terdekat dalam merespon laporan ini kata Nurkholis, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang akan berjalan
"Kita akan ikuti proses hukumnya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Rizki Sandi Saputra)