Melalui somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf atas apa yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Baca juga: UPDATE Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jalani Pemeriksaan hingga Menolak Damai
Kuasa Hukum Luhut Tegaskan Kliennya Tak Miliki Bisnis Tambang di Papua
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang secara tegas mengatakan bahwa kliennya sama sekali tak punya perusahaan tambang di Papua, sesuai apa yang dituduhkan Haris dan Fatia.
Juniver meyakini hal tersebut disertai bukti-bukti dokumen pendukungnya.
Menurut Juniver, seharusnya Haris dan Fatia bisa memeriksa kebenaran kajian soal keterkaitan Luhut dengan perusahaan tambang di Papua, sebelum mengemukakan di publik.
"Klien kami bisa dibuktikan dokumen tidak ada punya perusahaan dengan kaitannya tambang di Papua."
"Seharusnya rekan Haris Azhar demikian Fatia melihat apakah klien kami mempunyai perusahaan di sana."
"Lihat dong di AHU, apakah PT nya ada di sana? Tidak ada. Ini yang kami sebut fitnah, pencemaran, berita bohong," kata Juniver, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Upayakan Mediasi Menko Luhut dengan Haris dan Fatia
Selain itu, Juniver juga menyoroti judul video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
Disebutkannya, jika dicermati, topik judul pembicaraan video itu sudah menyerang kehormatan nama baik Luhut.
"Inilah yang kami sampaikan bahwa Haris Azhar dan Fatia telah membuat berita maupun menyampaikan fitnah pencemaran yang menyatakan, pertama, 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi Operasi Militer."
"Ini fitnah pencemaran dan berita bohong, klien kami tak ada sangkut paut dengan ekonomi operasi militer di Papua dengan dokumen yang kami sertakan di polisi," imbuh dia.
Baca juga: Laporkan Aktivis HAM, Menko Luhut Serahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik Polda Metro
Selanjutnya, Juniver kembali menegaskan pihaknya membantah ada keterlibatan Luhut pada perusahaan tambang di Papua.
Entah itu berkaitan dengan kepemilikan saham atau yang lain-lain, Juniver menyebut hal ini tidak ada.