Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Kapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya
Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya
Untuk diketahui, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.
Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, maka pastikan kembali bahwa sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.
Tunggu hingga 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
Setelah mengisi survei, penerima kartu prakerja bisa mendapatkan tambahan insentif lagi senilai Rp50 ribu untuk setiap surveinya.
(Tribunnews.com/Tio)