News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Pastikan Sudah Review dan Beri Rating Pelatihan agar Insentif Cair

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kartu Prakerja.

Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Kapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya

Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya

Untuk diketahui, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, maka pastikan kembali bahwa sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Tunggu hingga 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Namun bagaimana jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard?
Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun kamu dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari kerja kamu masih belum menerima insentif, silakan hubungi kami melalui Formulir Pengaduan.
Setelah mendapat insentif, peserta juga harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard kamu.
Survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Setelah mengisi survei, penerima kartu prakerja bisa mendapatkan tambahan insentif lagi senilai Rp50 ribu untuk setiap surveinya.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini