Bahkan, kasus yang menjerat putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Kasus yang menyebabkan kerugian sebesar Rp9,7 Miliar itu telah memasuki tahap pemeriksaan oleh penyelidik.
Lantas apakah yang membuat Kapolda Metro Jaya memberi atensi khusus terhadap kasus ini?
Baca juga: Hari Ini 6 Korban Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Diperiksa, Termasuk Guru Olivia Nathania
Menurut kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto pada saat pemeriksaan pelapor, penyelidik memberi tahu langsung bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya.
Faktor itu karena dalam kasus ini terdapat pemalsuan dokumen negara yang mencatut Badan Kepegawaian Negara.
"Saat mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda karena ada dugaan pemalsuan dokumen resmi atau negara. Bahkan agar proses ini bisa selesai Minggu ini. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," kata Odie seusai mendampingi proses BAP pelapor sekaligus korban, Kamis (30/9/2021) malam.
Odie menambahkan, bahwa pemeriksan beberapa korban lain akan segera dilakukan.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS, Yakinkan Korban, Anak Nia Daniaty Pamer Foto Bareng PejabatĀ
Atas gerak cepat polisi, Odie diminta untuk membawa beberapa korban lainnya dari kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
"Besok (hari ini) kita akan membawa lima atau enam saksi lagi. Termasuk Ibu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia, ia juga mantan guru SMA Olivia yang pertama kali bertemu dan ditawari CPNS ini," jelasnya.
Tak sampai di situ, berkat atensi khusus Kapolda Metro Jaya, penyidik telah menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen pemerintah yang diduga sudah dipalsukan Olivia.
Surat-surat berkop Badan Kepegawaian Negara yang berisi nota dinas dan surat Terhitung Masuk Tanggal itu bahkan memalsukan tanda tangan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
"Karena ini juga menyangkut BKN di mana ada surat yang ditunjukkan Olivia berkop BKN jadi atensi khusus kepolisian. Ada tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)