News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji hingga 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Ini Alasannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima BSU di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021).

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima BSU dapat mengakses situs Kemnaker di kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.

Pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari kemnaker.go.id:

- Segera kunjungi situs kemnaker.go.id.

- Kemudian, Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. - Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Kemudian, Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Nantinya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.

Baca juga: CEK BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini