TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (4/10/2021) sore, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perwakilan KPK dipimpin Farid Andhika, eks pegawai lembaga antirasuah bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Ia ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, dan tiga rekan lainnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sempat mengungkapkan pertemuan tersebut digelar untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.
"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."
Baca juga: KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG dari Kejaksaan Agung
Baca juga: Periksa Bupati Andi Merya Nur, KPK Dalami Proses Dana Hibah dari BNPB Kepada Pemkab Kolaka Timur
"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," beber Argo, Senin, dilansir Tribunnews.
Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.
Farid mengatakan, pertemuan itu baru sekedar tahap perkenalan.
"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkap Farid pada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).
Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai penempatan jika tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diterima.
Karena itu, Farid menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran itu.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.
Farid pun menambahkan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.
Masih Berharap Jokowi Tindaklanjuti Temuan Ombudsman dan Komnas HAM