PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Ia mengatakan, terdapat 20 daerah yang berada di PPKM Level 2.
Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.
"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya."
"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," katanya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.
Wilayah PPKM di Jawa-Bali pada 5-18 Oktober 2021
Berikut ini daftar wilayah PPKM di Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021:
Daerah PPKM Level 3
Sebanyak 107 daerah di tujuh provinsi, yang menerapkan PPKM Level 3, yakni:
Banten:
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.