News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Demokrat Tawarkan Jalan Tengah Jadwal Pemilu 2024: Awal Maret atau Akhir April

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menawarkan jalan tengah terkait polemik jadwal Pemilu 2024. 

Dia mengusulkan hari pencoblosan pemilu digelar pada awal Maret atau akhir April 2024. 

Hal itu sebagai solusi dari belum adanya kesepakatan jadwal pemilu antara DPR dan pemerintah. 

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemilu dihelat pada 21 Februari 2024.

Baca juga: Sekjen Gerindra Minta Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Melalui Voting

Sementara pemerintah mengusulkan pada 15 Mei 2024. 

"Jalan tengahnya itu KPU maju sedikit, kemudian pemerintah juga mundur. Kalau mundur kita ambil di tengah-tengah,  katakanlah ambil April selesai lebaran boleh atau tidak sebelum lebaran, sebelum bulan puasa," kata Anwar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). 

"Bulan puasa itu kan bulan Maret ya, pertengahan Maret tidak salah, kalau mau menghindari bulan puasa berarti awal Maret atau akhir April. Nah kalau itu  ada waktu untuk bisa menghindari irisan-irisan (pemilu dan tahapan pilkada)," lanjutnya. 

Anwar mengatakan pada prinsipnya Partai Demokrat akan mengikuti keputusan yang menjadi kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. 

Namun sudah menjadi kewajiban untuk mengingatkan konsekuensi jika pemilu digelar 15 Mei 2024. 

"Sehingga saya kemarin mempertanyakan kepada pemerintah, kalau KPU sudah membuat desain seperti ini, kemudian nanti ada implikasi terjadi tidak mengikuti desain KPU," ucapnya. 

"Kalau terjadi misalnya terulang kejadian 2019, kemudian kualitas pemilu kita amburadul, saya bertanya siapa yang bertanggung jawab? Oleh karena itu kewajiban kita semua semua partai politik memberi saran kira-kira begitu posisinya, bukan dalam posisi berbeda tidak, tapi posisi memberi saran," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini