News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri, Ini Penjelasan Brigjen TNI Junior Tumilaar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen TNI Juniar Tumilaar. (Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA)

"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas & tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," tukas dia.

Kronologis

Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021.

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri. Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Ari Tahiru disebutkan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional. Disebutkan perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri.

Adapun Ciputra membantah telah menyerobot lahan milik warga.

"Kami enggak pernah menyerobot, semua sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dia (Ari Tahiru) klaim lagi sekarang dengan menyebarkan video dan yang lainnya dan dibilang kami menyerobot," kata Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021).

Sumber: Kompas.com/Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini