TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan 11 nama menjadi tim seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027.
Dari 11 nama itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro ditetapkan menjadi ketua tim seleksi.
Nama-nama yang masuk dalam tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tertera dalam Keputusan Presiden RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.
Kepres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Jumat (8/10/2021).
"Di dalam keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam jumpa pers, Senin (11/10/2021).
Chandra adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara Bahtiar adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri.
Tito menyampaikan tim sudah dipilih sejak 8 Oktober. Mereka akan segera bekerja untuk mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
Nama Juri Ardiantoro cukup dikenal di dunia kepemiluan.
Pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah pada 6 April 1974 itu adalah lulusan Universitas Negeri Jakarta.
Ia lantas melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia dan S3 di Universitas Malaya, Malaysia.
Baca juga: Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI
Pria yang kini menjabat rektor Universitas Nahdlatul Ulama periode 2021-2025 ini meniti karier di dunia kepemiluan.
Ia mengawali karier saat aktif sebagai pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Ia pun menjadi sekretaris jenderal di organisasi itu pada 2003.