"Pastinya, pembentukan Timsel harus patuh pada ketentuan UU Pemilu agar prosesnya berjalan baik dan tidak menimbulkan spekulasi. Makanya transparansi dan akuntabilitas soal penjelasan unsur-unsur yang mengisi Timsel menjadi sangat penting," sambungnya.
Meski begitu, Titi menilai latar belakang tim seleksi mewakili beragam keahlian.
Hal ini dinilai baik sebagai dasar proses seleksi anggota KPU-Bawaslu.
"Kalau dilihat dari latar belakang keahlian dan kapasitas Timsel, nama-nama yang ada memang mewakili ragam keahlian yang diperlukan untuk kepentingan menghasilkan komposisi KPU/Bawaslu yang kolektif dan kolegial dengan sinergi latar belakang kemampuan yang kuat."
"Timsel dengan komposisi mantan penyelenggara pemilu serta ahli politik, hukum, teknologi informasi, psikologi, manajemen, dan kepemimpinan sudah cukup baik sebagai dasar proses seleksi untuk membentuk tim penyelenggara pemilu yang kuat," ujar Titi.(tribun network/fik/dod)