TRIBUNNEWS.COM - Advokat atau kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra bantah tudingan ia pernah berdiskusi dengan Partai Demokrat soal fee jasa hukumnya sebesar Rp 100 Miliar.
Awal polemik internal Partai Demokrat muncul, Yusril mengaku memang sempat dihubungi seorang anggota DPR Fraksi Demokrat.
Orang tersebut, kata Yusril, menawarkannya sebagai kuasa hukum Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).
"Ada anggota DPR fraksi Demokrat yang menghubungi saya. Bagamana bang Yusril kalau membantu kami-kami ini?."
"Saya bilang, cobalah kita jajaki kita bahas bersama," kata Yusril, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Yusril Masukkan Menkumham Jadi Termohon Gugatan, Hamdan Zoelva Merasa Demokrat Dibungkam
Di sisi lain, lanjut Yusril, tawaran menjadi kuasa hukum Demokrat juga datang dari teman-temannya.
Setelah itu, pihak Demokrat mengajak Yusril untuk bertemu secara fisik untuk membahas tawaran menjadi kuasa hukum.
Pertemuan langsung tersebut ditolak Yusril karena pandemi Covid-19 yang membuatnya ingin tetap berdiam di rumah.
Yusril akan hadir jika pertemuan tersebut digelar secara virtual.
"Saya katakan sudah setahun bekerja dari rumah. Saya minta maaf, kecuali ada pertemuan secara virtual barang saya bisa hadir," kata Yusril.
Baca juga: 4 Poin Tanggapan Hamdan Zoelva Terkait Gugatan AD/ART Demokrat oleh Yusril Ihza Mahendra
Tetapi pada kenyataannya, Yusril menyebut pertemuan tersebut tak pernah terjadi hingga saat ini.
Baik itu melalui virtual maupun langsung.
"Tapi itu tak pernah terjadi, karena mereka menghendaki pertemuan secara langsung," imbuhnya.