News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Yusril Ihza Mahendra Bantah Pernah Diskusi soal Fee Rp 100 M Jadi Kuasa Hukum Demokrat

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima

Selain itu, Yusril menambahkan ia juga sempat dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: Hamdan Zoelva Sebut Tak Lazim Gugatan Yusril Cs soal AD/ART Partai Demokrat ke MA

Namun, kembali lagi pertemuan tersebut tak pernah terjadi.

"Bahkan ada teman yang mengatur katanya bagaimana kalau saya bertemu dengan AHY, tapi itu tak pernah terjadi," tuturnya.

"Tidak pernah satu sekalipun saya bertemu dengan pimpinan partai Demokrat, anggota DPR Demokrat secara fisik, yang pakai telpon hanya anggota DPR."

"AHY juga tak pernah ada komunikasi dengan saya lewat telefon atatupun virtual, SBY juga tidak," ungkapnya.

Yusril Ihza Mahendra. Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Yusril pun menduga tudingan fee Rp 100 M muncul dari pembicaraan segelintir orang.

Mungkin saja orang-orang tersebut yang membuat pembicaraan fee Rp 100 M itu sendiri.

"Orang -orang itu bisa aja ngomong pada mereka, 'Bisa dong pak Yusril maju'. Terus,  "dia minta bayaran berapa' dijawab  'Rp100 M' bisa saja," lanjut Yusril.

Yusril pun tak ambil pusing soal tudingan ia dibayar Rp 100 M oleh kubu Moeldoko.

Menurut Yusril, hal yang wajar ketika seorang advokat mendapatkan fee dari kliennya.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak Rp 27 Triliun, Demokrat Minta Audit Total, Malaysia Berani Stop

Fee sebagai kuasa hukum, kata Yusril, ditentukan dari negosiasi antara advokat dengan klien.

Selain itu, Yusril menilai tuduhan fee-nya Rp 100 M juga berdampak baik membuat orang-orang menganggapnya bukan pengacara yang sembarangan.

"Akhirnya bagus juga bagi saya bahwa Yusril tidak sembarangan. Saya ini Pengacar Rp 100 Miliar."

"Katanya  saya mengalahkan six million dollars man, anda sekarang seven million dollars man."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini