1. Tahap 1
Batas waktu 30 Juni 2017 untuk menyelesaikan beberapa hal, di antaranya
- Sistem host dan back end
- Penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debit baru wajib dilengkapi standar nasional chip dan
- Penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
2. Tahap 2
Batas waktu 31 Desember 2018, Implementasi 30 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
3. Tahap 3
Batas waktu 31 Desember 2019, Implementasi 50 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
4. Tahap 4
Batas waktu 31 Desember 2020, Implementasi 80 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
5. Tahap 5
Batas waktu 31 Desember 2021, Implementasi 100 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
C. Pertanyaan Nasabah Bank Mandiri Mengenai Penggantian ke Kartu Chip