- Perairan Bengkulu
- Perairan timur Enggano
- Perairan Sukabumi - Cianjur
- Perairan Garut - Pangandaran
- Perairan Cilacap
- Perairan Kebumen - Purworejo
- Perairan Yogyakarta
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat
- Samudera Hindia barat Aceh
- Samudera Hindia barat Nias.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 21 Oktober 2021: Sejumlah Kabupaten/Kota Alami Cuaca Ekstrem
Area perairan dengan gelombang sangat Tinggi (4,0 - 6 m)
- Samudera Hindia selatan Bali
- Samudera Hindia selatan NTB
- Samudera Hindia selatan Banten
- Samudera Hindia barat Mentawai
- Samudera Hindia barat Bengkulu
- Perairan selatan Jawa Timur
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur
- Samudera Hindia selatan Jawa Barat
- Samudera Hindia selatan Jawa Tengah
- Samudera Hindia barat Lampung.
Baca juga: PERINGATAN DINI BMKG Kamis, 21 Oktober 2021: 29 Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
Prakiraan gelombang harian merupakan informasi prakiraan gelombang yang berlaku 24 jam pada hari prakiraan.
BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi