News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id: Maksimal 2 NIK dan 1 KK

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 melalui www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka pada Senin (25/10/2021).

Kartu Prakerja gelombang 22 akan ditutup pada Rabu (27/10/2021).

Namun peserta tidak perlu buru-buru untuk mendaftar dan pastikan untuk mengisi data diri dengan benar.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Saat ini, program Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi Covid-19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 untuk Kuota 46 Ribu Peserta Ditutup 27 Oktober 2021

Baca juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Akses www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka (Instagram @prakerja.go.id)

Cara Daftar 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini