TRIBUNNEWS.COM - Sejak 28 Oktober 1928, setiap tahun bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP).
Tahun 2021 ini adalah peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-93, sejak kali pertama diikrarkan oleh kalangan pemuda era perjuangan Kemerdekaan RI waktu itu.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu kejadian penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Sumpah atau ikrar dari sejumlah pemuda inilah yang menjadi penyemangat bangsa demi cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Para pemuda di masa itu sadar, pergerakan organisasi yang bersifat kedaerahan tidak pernah memberikan hasil berarti untuk kemerdekaan Indonesia.
Karena, pergerakan seperti itu sangat mudah dipatahkan oleh penjajah Belanda.
Sebab itulah organisasi-organisasi pemuda ini sepakat untuk melebur menjadi satu dan membuat pergerakan secara serentak untuk melawan penjajah.
Hal inilah yang membuat para pemuda sepakat untuk mengadakan Kongres Pemuda dan menyatukan organisasi-organisasi yang pada saat itu terpecah belah.
Baca juga: Stafsus BPIP: Menghayati Pancasila dengan Tindakan dan Bermanfaat Bagi Sesama
Baca juga: Mahfud MD: Sebagai Negara Pancasila, Indonesia Lahir Dituntun oleh 4 Kaidah
Dua Kali Kongres
Kongres Pemuda diadakan dua kali, yakni Kongres Pemuda kesatu yang berlangsung pada 30 April-2 Mei 1926.
Sedangkan Kongres Pemuda Kedua diadakan pada 27 dan 28 Oktober 1928.
Sumpah Pemuda lahir dari Kongres Pemuda Kedua yang diadakan di Jakarta.
- Kongres Pemuda Pertama 1926
Dikutip dari laman Kemdikbud, pada 30 April 1926 di Jakarta diselenggarakan “Kerapatan Besar Pemuda”, yang kemudian terkenal dengan nama “Kongres Pemuda I”.
Kongres Pemuda I ini dihadiri oleh wakil organisasi pemuda Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, kemudian Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Theosofi juga ikut dalam kerapatan besar.