News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Berakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas waktu pelatihan Kartu Prakerja adalah hari ini Rabu, (27/10/2021) pukul 23.59 WIB. Segera daftarkan diri Anda.

TRIBUNNEWS.COM - Batas pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 22 berakhir hari ini Rabu, (27/10/2021) pukul 23.59 WIB.

Pengumuman tersebut telah diinformasikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Gelombang 22 akan ditutup pada hari Rabu, tanggal 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol "Gabung" yang ada di dashboard ya!"

"Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja dan bisa dicek secara berkala."

"Hati-hati dengan situs palsu karena mendaftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis prakerja.go.id pada unggahannya.

Seperti diketahui bahwa peserta akan diberi kesempatan utnuk dapat mendaftarkan pada gelombang 22 apabila tidak lolos di gelombang sebelumnya.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ditutup Hari Ini, Kuota 46 Ribu

Baca juga: Syarat & Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Sayangnya tidak semua peserta dari gelombang sebelumnya memiliki hak untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 22.

Peserta tidak berhak mengikuti gelombang 22 adalah yang tidak membeli pelatihan pertama pada gelombang sebelumnya dan menyebabkan kepesertaannya dicabut oleh pihak penyelenggara.

Selain itu bagi peserta yang baru mengikuti program Kartu Prakerja maka dapat mendaftar lewat laman www.prakerja.go.id.

Untuk persyaratan dan caranya memiliki kesamaan dengan gelombang sebelumnya dan berikut rinciannya.

Persyaratan

- WNI berusia minimal 18 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini