News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Hari ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22. Simak Syarat dan Cara Daftarnya.

5. Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Membuat akun Prakerja

Berikut ini merupakan cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 22, yakni:

1. Langkah pertama, akses laman resmi www.prakerja.go.id, Anda juga bisa klik di sini;

2. Sebelum melanjutkan, pastikan email Anda aktif;

3. Pilih "Daftar Sekarang";

4. Kemudian, masukkan nama lengkap, email, serta kata sandi;

5. Lalu, klik "Daftar";

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email;

7. Buka email Anda, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirim melalu email;

8. Selanjutnya, pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja

Apabila Anda sudah membuat akun Prakerja, selanjutnya Anda perlu mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 22.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini