News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas Dukung Arahan Kapolri Soal Pimpinan Polri Harus Bisa Jadi Teladan Bagi Anak Buah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendukung instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta pimpinan Polri di daerah agar mendengar aspirasi anak buah.

Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli. Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja.

Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA melayangkan tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.

Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.

"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi.

Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri.

Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.

"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," ujarnya.

AKBP SA icopot dari jabatannya

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL. Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.

Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara. Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut.

"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara.

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini