- Laut Sawu bagian selatan
- Samudera Hindia selatan Sumba - Sabu
- Perairan selatan Kupang - Rote
- Samudera Hindia selatan Kupang - Rote
- Selat Makassar bagian selatan
- Laut Flores bagian timur
- Perairan utara Siberut
- Perairan barat Pagai
- Perairan barat Sipora
- Perairan barat Siberut
- Samudera Hindia barat Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Perairan timur Enggano
- Samudera Hindia barat Bengkulu
- Laut Arafuru timur Kepulauan Aru
- Laut Arafuru selatan Merauke
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Samudera Hindia barat Aceh
- Samudera Hindia barat Nias
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat
- Teluk Lampung bagian selatan
- Samudera Hindia barat Lampung
- Perairan Talaud
- Laut Maluku bagian utara.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 4 November 2021: Surabaya dan 8 Kota Lain Berpotensi Alami Hujan Petir
Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Samudera Hindia selatan Banten
- Laut Arafuru bagian barat
- Laut Arafuru bagian tengah
- Samudera Hindia selatan Jawa Barat
- Samudera Hindia selatan Jawa Tengah
- Samudera Hindia selatan Bali
- Samudera Hindia selatan NTB
- Perairan selatan Jawa Timur
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur
- Laut Arafuru bagian timur.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 4 November 2021: 30 Wilayah Diperkirakan Alami Cuaca Ekstrem
Prakiraan gelombang harian merupakan informasi prakiraan gelombang yang berlaku 24 jam pada hari prakiraan.
BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi