Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.
3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.
Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.
"Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat," katanya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Tiket Gratis dari PT KAI