6. Tahapan pelaksanaan serta materi dan bobot SKB CPNS Kementerian Agama Tahun 2021, yaitu:
a. Tahapan pelaksanaan SKB:
- Praktik Kerja;
- Psikotes
- Wawancara
b. Materi dan Bobot :
- Praktik Kerja: Pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.
Bobot: 35%
- Psikotes: Penilaian aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan.
Bobot: 35%
- Wawancara: Penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.
Bobot: 30%
7. Titik lokasi tempat pelaksanaan SKB akan diselenggarakan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Balai, maupun UPT Asrama Haji;
8. Rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada laman casn.kemenag.go.id;