1) Praktik Kerja : Pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.
Bobot : 35%
2) Psikotes : Penilaian aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan.
Bobot : 35%
3) Wawancara : Penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.
Bobot : 30%
Baca juga: KETENTUAN dan Syarat Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Berikut Tahapan Seleksinya
Tahapan dan Jadwalnya
Tahapan pelaksanaan SKB :
1) Praktik Kerja
2) Psikotes
3) Wawancara
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan), dengan rincian sebagai berikut:
a. Praktik Kerja : 5 s.d. 6 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB;
b. Wawancara : 7 s.d. 8 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB; dan