Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
Munarman sebelumnya anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sobri Lubis, dan Haris Ubaidillah yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan.
Penagamanan Bakal Ditingkatkan
Aparat kepolisian akan meningkatkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 1 Desember 2021.
Hal ini terkait rencana digelarnya sidang perkara dugaan Tindak Pidana Terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan peningkatan keamanan untuk memastikan sidang Munarman berjalan dengan aman dan lancar.
"Sepertinya untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021).
Satria saat ini belum dapat merinci kekuatan dan unsur kepolisian yang akan diturunkan untuk pengamanan sidang perdana Munarman ini.
Sebab, hal ini masih akan dimatangkan dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait teknis pengamanan.
"Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari," ujarnya.
Baca juga: Begini Kondisi Kesehatan Munarman Jelang Jalani Persidangan Dugaan Terorisme
Kondisi kesehatan Munarman
Kuasa hukum eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi kesehatan kliennya tersebut saat ini jelang persidangan yang rencananya bakal digelar pada Rabu (1/12/2021) mendatang.
Aziz menyebut, kalau kondisi mantan Petinggi FPI itu di Rutan Polda Metro Jaya saat ini dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah kondisi H. Munarman sehat," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/11/2021).