News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Waspada Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Indonesia Lakukan Tindakan Pencegahan dan Prokes Ketat

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi varian Omicron - Waspada Covid-19 varian Omicron, pemerintah Indonesia lakukan tindakan pencegahan dan prokes ketat. Penutupan sementara jalur masuk internasional.

Rincinan tindakan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Omicron:

1. Menutup jalur penerbangan dari dan ke negara transmisi Omicron

2. Meruntut WNI pelaku perjalanan dari daerah transmisi Omicron ke Indonesia

3. Memperketat protokol kesehatan bagi WNI dan WNA dari negara/wilayah selain negara transmisi Omicron

4. Memperpanjang durasi karantina setelah diperbolehkan masuk ke Indonesia

5. Memperketat aturan skrining dan testing bagi WNI dan WNA dari luar negeri

Baca juga: Ditemukan Varian Omicron di Arab Saudi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Bisa Masuk, Ini Syaratnya

Rancangan Prokes Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) berdasarkan Negara/Wilayah Asal Kedatangan Pelaku Perjalanan dan Status Kewarganegaraan

Penutupan Sementara Pintu Masuk ke Indonesia, ditetapkan bagi:

1. Pelaku Perjalanan dari Negara/Wilayah dengan Transmisi Komunitas Kasus Omicron dan Negara yang secara Geografis Berdekatan.

2. Asal Kedatangan dari:

- Afrika Selatan

- Botswana

- Lesotho

- Eswatini

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini