News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Ingin Diterapkannya Hukuman Mati bagi Koruptor

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Atas gelar kehormatan tersebut, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut bangga.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Dibuka? Ini Jawaban Menko Airlangga

Dikukuhkannya ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) karena memang sudah pantas.

Dikatakan Ketua PJI perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet, Burhanuddin berdedikasi dalam pemikiran dan terobosan progresif terkait keadilan restoratif justice ihwal penuntutan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini