Ia pun mencurahkan kejadian yang ia alami di akun media sosial miliknya @kumalameta di Instagram.
Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Nenek Lempeh di Medan
Sidang Disiplin Menentukan Hukuman yang Bakal Diterima Ipda Rudi Panjaitan
Berdasarkan keterangan Zulpan, agenda sidang disiplin akan menentukan hukuman apa yang akan diterima Aipda Rudi.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," ucapnya.
Selain itu, sidang disiplin besok merupakan tindak lanjut dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang geram atas tindakan Aipda Rudi menolak laporan seorang korban perampokan.
“Di samping hal-hal yang bersifat demosi, ada juga sanksi kurungan dan tour of area seperti yang dikatakan pak Kapolda kemarin."
"Jadi, Aipda Rudi Panjaitan akan dimutasi keluar dari Polda Metro yang hasilnya akan ditentukan besok (hari ini) di sidang propan,” kata Zulpan.
Sikap Tegas Kapolda Metro Jaya
Diberitakan Tribunnews.com, perihal pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Fadil secara tegas mengatakan, berharap oknum polisi itu diberikan sanksi tegas berupa mutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Tour of Area.
"Saya minta ini (Anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil sebagaimana dikutip dari laman Instagram @kapoldametrojaya.
Fadil geram akibat tindakan Rudi yang dinilai mencederai kemurnian profesi seorang polisi.
Ia mengultimatum kepada anak buahnya agar tidak lagi melakukan pelanggaran profesi serupa di lain waktu.
"Catat betul ini ya, ke depan, jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," imbuh Fadil.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)