Setelah itu panitia penyelenggara akan menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi hasil seleksi yang disampaikan dengan persyaratan yang ditetapkan.
Hasil verifikasi diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Rilis, Hasil Seleksi Diumumkan Besok
Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021:
Dikutip dari Surat Pengumuman Nomor : 7830/B/GT.01.00/2021, berikut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021:
> Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
> Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021
> Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021
> Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
Baca juga: HASIL SELEKSI PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya
Menurut SSCASN, jika peserta PPPK Guru dinyatakan lolos seleksi kompetensi berarti pelamar dinyatakan lulus pemberkasan.
Pada akhir seleksi kompetensi, jika nantinya ada kebutuhan formasi yang belum terpenuhi, panitia akan melakukan serangkaian optimalisasi formasi.
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.
- Kemudian Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pengumuman PPPK Guru 2021