News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Menag Berhentikan 4 Dirjen Bimas | Sosok KH As'ad Ali, Kuda Hitam Calon Ketum PBNU

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima

Jagat media sosial kembali dikejutkan dengan sebuah video yang menunjukkan Habib Bahar bin Smith berendam di jacuzzi sambil menghisap rokok.

Video yang ramai beredar di Twitter itu, memperlihatkan penceramah berambut jagung itu mengenakan kaos hitam tengah berendam sambil dilayani oleh seorang pria yang menuangkan minuman seperti kopi.

Bahar bin Smith juga menghisap merokok di dalam jacuzzi hingga sempat melambaikan tangannya kepada perekam video itu.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan video itu.

Ichwan menyebut menyebut bahwa video itu dibuat sekitar bulan November 2021 lalu.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Sindiran Habib Bahar bin Smith pada KSAD Dudung Abdurachman, Kuasa Hukum Sebut karena Kesal

Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Nyatakan Siap Jika Pihaknya Harus Diperiksa Polisi

5. Reaksi Apindo soal Anies Baswedan Naikkan UMP DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, merevisi tingkat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854.

Dengan demikian, UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1% atau senilai Rp 225.667 dari UMP tahun 2021.

Adapun keputusan merevisi UMP 2022 ini didasarkan beberapa pertimbangan.

Salah satunya yaitu, kajian Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7% sampai 5,5%, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3% (2%-4%).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini