Surat keterangan itu dikeluarkan pada 20 Januari 2014, dan ditandatangani oleh Camat Pangandaraan saat itu, H Suryanto.
Terkait dengan hal itu, Susi, Camat Pangandaran hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut angkat bicara.
Baca juga: Tanggapan Susi Pudjiastuti Terkait Viral Dokumen Atas Namanya Jadi Bungkus Gorengan: Protes ke Mana?
Baca juga: Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Sebut Tak Menyuruh Jual Arsip
Susi: Harus Protes ke Mana
Susi turut menanggapi terkait viralnya dokumen miliknya yang dijadikan bungkus gorengan.
Hal itu disampaikan Susi melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan, beberapa hari ini dia di-mention, DM dan lainnya terkait foto viral itu.
Mereka menanyakan pendapatnya terkait hal tersebut.
"Saya harus berpendapat apa?," kata Susi, seperti dilansir Kompas.com.
Dia justru balik bertanya. Kata dia, bukannya hal seperti itu sudah biasa terjadi.
Susi juga merasa bingung, harus protes ke mana dan siapa jika mengalami hal seperti ini.
"Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," jelas Susi seraya menambahkan emoticon sedih, bingung, dan tak tahu harus berbuat apa.
Camat Pangandaran sebut bukan keteledoran petugas
Mengutip Tribun Jabar, Yadi Setiadi, selaku Camat Pangandaran saat ini menyayangkan kejadian tersebut.
"Karena seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen mlik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021).