News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Anggota DPR Minta Kemendagri Berbenah Diri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan

Dia menjelaskan, bahwa surat tersebut adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekira 7 tahun lalu.

"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," kata dia, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Yadi sejak awal menduga, dokumen tersebut bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran.

Menurut dia, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.

Selama menjadi camat, Yadi juga mengaku tak pernah menjual dokumen yang sudah lama.

Baca juga: Viral Pria Curi Kotak Amal, Butuh Uang Beli HP untuk Belajar Anak, Pelaku Tinggalkan Surat Kaleng

Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan (screenshot)

"Selama saya menjabat di sini, belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," terangnya.

Yadi mengaku telah melakukan penelusuran atas kejadian itu.

Hasil pengecekan yang dilakukannya, surat keterangan itu adalah asli.

Hal tersebut diketahui dari stampel kecamatan dan foto Susi Pudjiastuti yang berwarna.

"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," bebernya.

Yadi mengungkapkan, kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan asli.

Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.

"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," ungkapnya.

Sehingga, ia memastikan beredarnya foto dokumen Susi sebagai bungkus gorengan bukan kesalahan staf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini