News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2022

Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Penjagaan Ekstra di Sejumlah Ruas Tol

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan khusus di sejumlah ruas Tol di wilayah Jabodetabek saat momen pergantian tahun baru 2022.

Sambodo menyebut pihaknya akan memberlakukan pengamanan ekstra dan penjagaan di ruas jalan tol keluar-masuk DKI untuk mengurai kepadatan kendaraan. 

"Ada pengamanan khusus di beberapa tol. Seperti KM 10 Cikunir, KM 19 rest area, dan KM 21 bekas GT Cikarang Utama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Minggu (26/12/2021). 

Namun Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menuturkan pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Pemprov DKI dan Kodam Jaya dalam waktu dekat untuk membahas hal tersebut. 

"Tanggal 30 Desember nanti baru akan kita rapatkan dengan stake holder terkait," jelas Sambodo.

Rencananya, Ditlantas Polda Metro akan koordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas pengamanan jelang Tahun Baru 2022. 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Metro Jaya memastikan bahwa tak ada kepadatan arus lalu lintas saat hari Natal 2021 yang bertepatan pasa Sabtu (25/12) kemarin. Kondisi lalu lintas di beberapa tol dipastikan lancar.  

Hal itu berdasarkan pantauan arus lalu lintas di 4 ruas jalan tol ke luar atau masuk ke wilayah Jakarta terpantau lancar.  

Adapun keempat ruas Tol, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. 

CFN akan Diberlakukan di 10 Titik

Polda Metro Jaya memastikan perayaan malam tahun baru 2022 ditiadakan.

Untuk memastikan momen pergantian tahun bebas dari kerumunan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night (CFN)  atau malam bebas kerumuman pada malam Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu bakal diterapkan di 10 kawasan di Jakarta yang biasa menjadi pusat keramaian malam pergantian tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan CFN pada malam Tahun Baru diterapkan sebagai antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini