News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT. Sejumlah program bantuan yang dilaksanakan 2021 akan tetap dilanjutkan pada 2022 mendatang. Setidaknya, ada empat bantuan yang dipastikan diperpanjang hingga tahun depan.

"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga.

2. BLT Dana Desa

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memaparkan penyaluran BLT Dana Desa saat rapat koordinasi tingkat menteri, Senin (10/5). (Wening/Kemendes PDTT)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali dilanjutkan pada 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

Bahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT pada 2022 sebesar 40 persen dari Dana Desa.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk BLT," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dikutip dari Kompas.com.

Dengan besaran BLT tersebut, kata Gus Halim, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.

Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat.

Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Gus Halim juga mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

"BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19," kata Halim.

Diketahui, program BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Baca juga: Jokowi Hapus Ditjen Fakir Miskin di Kemensos

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. (/)

Kementerian Sosial (Kemensos) juga resmi memastikan dua bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada 2022.

Satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bansos reguler dari Kemensos.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini