News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT. Sejumlah program bantuan yang dilaksanakan 2021 akan tetap dilanjutkan pada 2022 mendatang. Setidaknya, ada empat bantuan yang dipastikan diperpanjang hingga tahun depan.

Artinya, PKH akan terus berjalan, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Pasalnya, bantuan ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran untuk bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini