News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Bantuan yang Berlanjut di 2022, BLT Dana Desa hingga PKH

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT. Sejumlah program bantuan yang dilaksanakan 2021 akan tetap dilanjutkan pada 2022 mendatang. Setidaknya, ada empat bantuan yang dipastikan diperpanjang hingga tahun depan.

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Warga Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menunjukkan beras bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rabu (11/8/2021). (Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar)

Program bansos dari Kemensos lainnya yang diperpanjang hingga 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan, baik ada maupun tidak ada pandemi.

BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yanuar Riezqi Yovanda, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar/Dwi Nur Hayati)

Berita terkait bantuan sosial lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini