News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SNMPTN 2022

Hari Ini Dibuka, Ini Cara Melihat Pengumuman Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2022

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Melihat Pengumuman Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2022 - Berikut ini cara melihat pengumuman kuota sekolah untuk SNMPTN 2022 yang akan dibuka hari ini, Selasa 28 Desember 2021 pukul 15.00 WIB.

Jadwal pembuatan akun LTMPT, yaitu 4 Januari - 15 Februari 2022.

3. Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa

Setelah sekolah melakukan registrasi, maka siswa yang diusulkan oleh sekolah harus melakukan pendaftaran akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id.

4. Lihat Data

Pihak LTMPT akan menginformasikan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.

5. Sekolah Menentukan Calon Peserta

Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS

Tahapan selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

7. Pendaftaran SNMPTN

Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.

8. Pengunggahan Portofolio

Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Seleksi Jalur SNMPTN

Seleksi jalur SNMPTN berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

10. Pengumuman

Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN, maka akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal masing-masing PTN.

11. Daftar Ulang

Bagi peserta yang diterima harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.

Baca juga: SNMPTN 2022: Persyaratan Sekolah dan Peserta, Tahapan Pendaftaran hingga Jadwal SNMPTN

Persyaratan SNMPTN bagi Sekolah

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya

b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya

c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait SNMPTN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini