Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal mempertemukan secara langsung (mengkonfrontir) keterangan dari Kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam persidangan dengan keterangan saksi lain yang sudah dihadirkan dalam perkara ini.
Hal itu karena dalam pemeriksaan, Aliza Gunado menyatakan tak kenal baik dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Pengakuan itu diungkapkan Aliza saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemberian suap penanganan kasus di Lampung Tengah terhadap terdakwa Azis Syamsuddin.
Pernyataan itu bermula saat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menanyakan soal kedekatan antara Aliza Gunado dengan Azis Syamsuddin.
"Kenal baik gak sama terdakwa?," tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri dalam persidangan, Kamis (30/12/2021).
"Tidak kenal baik, kalo kenal iya," singkat Aliza.
Baca juga: Kerap Bantah Pengakuan dalam Sidang Azis Syamsuddin, Hakim Ultimatum Saksi Aliza Gunado
Mendengar jawaban Aliza, Fahzal pun kembali memastikan keterangan tersebut, terlebih pada hubungan keduanya.
Dimana sebagaimana dalam dakwaan jaksa terhadap Azis Syamsuddin, kalau Aliza turut memberikan suap bersama Azis kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebesar Rp 3.099 Miliar dan USD36.000 terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
"Jadi kenal baik gak sama terdakwa?, tanya lagi Hakim Fahzal.
"Tidak kenal baik, kalau kenal iya," jawab lagi Aliza.
"Tidak kenal terdakwa?," tanya Hakim menegaskan.
Baca juga: KPK akan Usut Keterlibatan Politikus Golkar Aliza Gunado pada Perkara Suap Azis Syamsuddin
"Tidak kenal baik, karena terdakwa di DPP, saya di angkatan muda, jadi tidak dalam satu struktur. kalau kenal saja iya," jawab Aliza memastikan.
"Tidak dekat?" tegas Hakim.