News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Jaksa Ungkap Komunikasi Eks Wali Kota Tanjungbalai Mohon Bantuan Kepada Azis Syamsuddin Via WhatsApp

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap adanya pesan yang melibatkan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Dalam persidangan terungkap kalau pesan itu berisi tentang permintaan bantuan Syahrial kepada Azis.

Mulanya jaksa menanyakan kepada Syahrial terkait ada atau tidaknya komunikasi dirinya dengan Azis Syamsuddin.

"Apa pernah saudara kirim WA ke terdakwa?" tanya jaksa dalam persidangan kepada Syahrial.

"Ya pernah," jawab Syahrial.

Baca juga: Azis Syamsuddin Kembali Tantang Saksi Sumpah Mubahalah Dalam Sidang

Dalam kesaksiannya, Syahrial mengungkap kalau pesan yang dikirimkan kepada Azis Syamsuddin dilakukan sekitar April 2021.

Mendengar pernyataan itu lantas jaksa kembali menanyakan maksud dari Syahrial berkirim pesan kepada Azis Syamsuddin.

"Apa maksud saudara sampaikan pesan WA seperti ini?" tanya jaksa.

"Bahwa saya minta perlindungan sebagai kader kepada pak Azis sebagai Waketum," jawab Syahrial.

Tak hanya itu, Syahrial juga mengirimkan bukti foto surat panggilan saksi KPK terhadap seorang terdakwa bernama Azizul Kholis.

Baca juga: Dalam Sidang, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Bantah Pernah Ancam Azis Syamsuddin

Pemanggilan saksi itu juga kata dia berkaitan dengan perkara yang dihadapi Syahrial yang kini statusnya narapidana terkait perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Lantas jaksa menampilkan percakapan antara keduanya dalam persidangan yang juga turut disaksikan Syahrial yang hadir secara virtual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini