TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana dari dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan ikut merespons terkait penanganan kasus tiga oknum TNI AD yang menabrak dan membuang sejoli bernama Handi (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Menurut Asep, penanganan kasus yang terungkap setelah jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021 ini, berlangsung sangat cepat.
Ia pun mengapresiasi para aparat penegak hukum yang telah berjuang untuk mengungkap kasus ini.
Di antaranya seperti jajaran Polda Jawa Barat, Pomdam III/Siliwangi, Panglima TNI, KSAD hingga polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).
Baca juga: 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jalani Rekonstruksi, Terungkap Omongan Pelaku Saat Kejadian
"Saya pikir kita apresiasi pertama ke pihak kepolisian Polda Jawa Barat, ini sangat cepat beberapa hari kemudian kehilangan jenazah itu ketahuan."
"Lalu ketahuan disitu ada oknum langsung menyerahkan kepada Pomdam, dalam waktu yang cepat, pernyataan Panglima TNI, pernyataan KSAD, kemudian diambil alih semuanya oleh Puspom AD."
"Dan (dilakukan rekonstruksi, red) sebentar lagi saya pikir ini kita cepat ke pengadilan, ini on the track sekali," kata Asep, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2021).
Asep menuturkan, sepanjang pengalamannya mengamati proses peradilan, penanganan kasus ini termasuk super cepat.
Menurutnya, faktor pembuktian yang mudah juga menjadi kunci penanganan kasus ini berjalan sangat cepat.
Baca juga: Ibu Salsabila Teteskan Air Mata Saat Saksikan 3 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg
"Saya kira ini salah satu pengalaman saya melihat peradilan, baik peradilan umum maupun peradilan militer, termasuk super cepat."
"Karena secara pembuktian sangat gampang, pertama ada kejadian lalu lintas, fakta menunjukkan siapa yang meninggal itu ada keluarganya."
"Fakta juga jenazah ditemukan diketahui siapa jenazahnya dan si tersangkanya juga "memberikan pengakuan" bahwa dialah pelakunya tiga orang terlepas apapun motifnya yang akan kita ketahui nanti di persidangan," ungkap Asep.
Untuk itu, Asep amat mengapresiasi tindakan para aparat penegak hukum yang melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar.
"Jadi sekali lagi sangat-sangat cepat, kita apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan proses hukum pro justitia ini dengan baik dan benar," tutur Asep.
Baca juga: Rekonstruksi Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Digelar, Ini Fakta-fakta Terkini Kasusnya