News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Habib Bahar bin Smith Tiba di Polda Jabar, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith tiba di Bandung untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Pemimpin Ponpes Tajul Alawiyyin itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.

"Iya sudah tiba. Berangkat sejak malam dari Ponpes Tajul Alawiyyin, inshaallah siap untuk agenda hari ini," kata Ichwan Tuankotta kepada Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Viral Video Danrem 061/ Surya Kencana Datangi Ponpes Habib Bahar, Begini Penjelasan Kodam Siliwangi

Disinggung berapa kuasa hukum yang akan mendampingi Bahar dalam kasus ini, Ichwan tidak menjawab lebih lanjut.

Ia akan memberikan informasi itu sesuai agenda pemeriksaan terhadap Bahar di Polda Jabar, Kota Bandung selesai.

"Nanti saja ya di Polda," kata Ichwan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.

"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini