Mengenai sistem pendistribusiannya, pemerintah berencana membaginya secara gratis dan berbayar.
Melalui skema tersebut, pemerintah akan memberikan vaksin gratis kepada kelompok masyarakat sasaran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Baca juga: Hasil Kajian Booster Vaksin Covid-19 Setengah Dosis Diharapkan Rampung 10 Januari
Baca juga: Mengawali 2022, Pemerintah Lanjutkan PPKM, Siapkan Vaksin Booster, dan Optimalkan Karantina PPLN
Sementara bagi yang mandiri, vaksinasi akan diberikan secara berbayar.
Kendati demikian, skema tersebut hingga saat ini masih dalam diskusi yang melibatkan para pakar ilmu kesehatan.
"Nanti hasilnya akan keluar sesudah laporan dari tim profesor-profesor di ITAGI pada 10 Januari 2022," jelas Menkes Budi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)