Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja masing-masing secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23
Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dikutip dari laman Prakerja
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4, Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait Kartu Prakerja