3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email;
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah terdaftar.
5. Masuk ke dashboard akun;
Login Prakerja
1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut
2. Lengkapi data diri dan Unggah foto e-KTP.
Selain itu, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
3. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan Klik Kirim OTP
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kemudian Klik Kirim OTP.
5. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Mengikuti Tes Kartu Prakerja