TRIBUNNEWS.COM - Soal gratis atau berbayarnya vaksin booster, akan diputuskan pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.
Untuk diketahui, keputusan ini menunggu hasil riset dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait efektivitas vaksin half dose atau setengah dosis.
Jika memang vaksin booster, khususnya dengan Pfizer, dapat diberikan setengah dosis, maka seluruh rakyat Indonesia dapat menerima vaksinasi ketiga secara gratis.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam segmen Satu Meja The Forum di KompasTV, Rabu (5/1/2022).
"Kita sekarang sedang melakukan penelitian dengan timnya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)."
Baca juga: Jemaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac dan Sinopharm Tidak Wajib Booster
Baca juga: Terbongkarnya Joki Vaksin di Semarang dengan Bayaran Rp 500 Ribu, 3 Ibu Rumah Tangga Bersekongkol
"Semua kombinasi (antara dua jenis vaksin sedang) dicoba."
"Hasil sementara sudah ada, kita tinggal menunggu hasil (keputusan Presiden) yang Insyaallah keluar tanggal 10 Januari 2022, kalau kita sudah diumumkan, akan dijalankan itu mulai 12 Januari 2022."
"Kalau misalnya nanti bisa setengah dosis untuk Pfizer, kita sudah hitung, maka semua rakyat bisa menggunakan vaksin program pemerintah."
"Karena yang akan datang, vaksin yang akan kita miliki, baik itu yang sudah kontrak atau yang donasi, itu akan cukup untuk meng-cover semua kebutuhan rakyat Indonesia."
"Jadi, apakah itu bisa kita kasih semua gratis atau tidak, tergantung nanti hasil risetnya ITAGI," jelas Menkes Budi.
Baca juga: Percepat Herd Immunity, Vaksinasi Keliling Dosis 2 Sasar 4.000 Warga Magelang
Moderna Bisa Setengah Dosis
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menyarankan dosis penggunaan vaksin Moderna dengan takaran half dose (setengah dosis).
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkes Budi secara terpisah saat konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).