News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Viral Video Putri Rahmat Effendi Tak Terima Penangkapan Ayahnya Disebut OTT, KPK: Sesuai Prosedur

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Puspitasari mengatakan di dalam video yang tengah viral di dunia maya, ayahnya, Rahmat Effendi, tidak sedang bertransaksi ketika ditangkap KPK, Rabu (5/1/2022) siang.

"Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Klarifikasi Ade

Sementara itu, Ade Puspitasari memberi penjelasaannya soal video pernyataannya yang viral.

Ade mengatakan apaya yang dia sampaikan dalam video erupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader."

"Agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," ucap Ade, dikutip dari sumber yang sama, Minggu (9/1/2022).

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Bekasi/Joko Supriyanto)(Kompas.com)

Baca berita lain soal OTT KPK di Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini